PENCEGAHAN KORUPSI DAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BALI
Dalam rangka memperkuat komitmen bersama dalam memberantas korupsi, telah diterbitkan Surat Edaran Anti Korupsi yang wajib diketahui dan dipatuhi oleh seluruh pegawai/instansi/masyarakat terkait.
Mari kita dukung upaya pencegahan korupsi sejak dini.
melalui
SURAT EDARAN GUBERNUR BALI
NOMOR : 12 TAHUN 2025
TENTANG
PENCEGAHAN KORUPSI DAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BALI
Artikel Terkait Lainnya>
I Ketut Pageh
Kepala Sekolah
Puji Syukur kita persembahkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkah Dan rahmatnya sehingga akhirnya kami dapat meluncurkan kembali website SMA Negeri 1 Manggis. SMA Negeri 1 Manggis terus merangkak untuk mendidik putera puteri bangsa dengan segenap kemampuan yang ada.
PERAYAAN HARI RAYA SARASWATI
NYANGRA RAHINA SARASWATI